Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sahabatku simaklah
Kalam Allah ini, "Faman syahida minkumusy syahro fal yashum", "Maka
barang siapa diantara kalian menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa" (QS Al Baqoroh ayat 185), dijelaskan tafsirnya oleh
Rasulullah, "Berpuasalah kalian apabila melihatnya (bulan) &
berbukalah kalian apabila melihatnya (bulan)” (HR. Bukhari &
Muslim), dalam sabda lain beliau menyampaikan, “Berpuasalah kalian krn
melihat bulan, & berbukalah (berhari rayalah) kalian krn melihatnya.
Jika mendung telah menghalangi kalian, maka sempurnakanlah
(genapkanlah) hitungan Sya’ban”(HR Muslim).
Abang berkeyaqinan walaupun sudah dihisab berdasarkan hitungan tetap
melaksanakan AMANAH RASULULLAH dg "ru'yah basyariyah haqiqiyah"
penglihatan dg mata kepala secara langsung bisa dg tehnologi tercanggih u
MELIHAT BULAN. Puasa bukan berdasarkan hisab kalkulator dg tehnologi
canggih sekalipun tetapi DALIL, TAAT pada Rasulullah.
Dan Rasulullah membolehkan hisab u penentuan puasa, kalau tidak terlihat
hilal maka sempurna Sya'ban 30 hari. ikuti dan dengarkan istbat
keputusan Ulil Amri u mulai berpuasa. Di Malaysia, Brunei dan Saudi
Arabia yg menentukan adalah pemerintah bukan yg lain, alangkah sulitnya
bersatu kalau setiap kelompok dibolehkan menentukan pendapatnya
sendiri.
So ikuti hasil istbat pemerintah kita besok sore. Sebarkan ini sahabatku fillah.
Sumber : Fb KH. Muhamamd Arifin Ilham